KLIK PENDIDIKAN - Selamat ya untuk seluruh PNS tanah air, gaji naik dan ada tunjangan yang ditetapkan Sri Mulyani.
Gaji PNS diumumkan Presiden Jokowi naik. Lalu, Sri Mulyani menyiapkan tunjangan untuk PNS di 38 Provinsi.
Presiden Jokowi sebut gaji PNS naik 8 persen melalui pidato RUU APBN 2024. Kemudian, tunjangan PNS untuk 38 Provinsi disiapkan Sri Mulyani melalui PMK berikut ini.
Sri Mulyani menyiapkan tunjangan untuk PNS 38 provinsi melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Anggaran 2024.
Tunjangan untuk PNS 38 Provinsi yang disiapkan Sri Mulyani berupa uang daya tahan tubuh.
Berapa besaran yang sudah ditetapkan Sri Mulyani? berikut besarannya.
- Aceh Rp19.000
- Sumatra Utara Rp19.000
- Riau Rp19.000
- Kepulauan Riau Rp19.000
- Jambi Rp18.000
- Sumatra Barat Rp18.000