KLIK PENDIDIKAN - Gaji PNS naik 8 persen dan ada uang daya tahan tubuh untuk PNS yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani menetapkan uang daya tahan tubuh untuk PNS melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Tepat pada tanggal 28 April 2023, Sri Mulyani menetapkan uang daya tahan tubuh untuk PNS beserta besarannya.
Besaran uang daya tahan tubuh yang diterima PNS berbeda-beda di tiap provinsi.
Berikut ini besaran uang daya tahan tubuh untuk PNS yang ditetapkan Sri Mulyani.
- Aceh Rp19.000
Baca Juga: Pengesahan Revisi UU ASN Makin Dekat: PPPK, Catat 5 Alasan Penting Pemutusan Perjanjian Kerja
- Sumatra Utara Rp19.000
- Riau Rp19.000
- Kepulauan Riau Rp19.000
- Jambi Rp18.000
- Sumatra Barat Rp18.000