NOMINALNYA GEDE, INILAH GAJI POKOK PENSIUNAN GOLONGAN I II III DAN IV BULAN SEPTEMBER

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 21:45 WIB
Gaji pokok pensiunan PNS siap diberikan pada bulan September (taspen.co.id)
Gaji pokok pensiunan PNS siap diberikan pada bulan September (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Taspen cairkan gaji pokok pensiunan PNS golongan I II III dan IV pada 1 September.

Dimana gaji pokok pensiunan PNS memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai golongannya.

Dengan adanya gaji pokok pada bulan September dapat membantu pensiunan PNS dalam kebutuhan sehari-hari.

Berikut adalah gaji pokok yang diterima pensiunan PNS pada September.

Baca Juga: Catat Rekor Kepala Daerah Terkaya di Bali, I Made Agus Mahayastra Juragan Tanah dan Bergelimang Harta Miliaran

Golongan I

- Golongan I/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.751.900

- Golongan I/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.854.700

- Golongan I/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.933.200

- Golongan I/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.014.900

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Resmi Dibuka September! Ternyata Ini Universitas Penyumbang PNS Terbanyak, Juaranya Bukan UI

Golongan II

- Golongan II/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.530.000

- Golongan II/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.637.300

- Golongan II/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.748.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X