DUH! Setelah 4 Tahun Menanti Kenaikan Gaji Ternyata ASN, TNI, POLRI, dan Pensiunan Perlu Bersabar Lagi

photo author
Sri Azizah, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:15 WIB
ASN, TNI, POLRI, dan Pensiunan perlu bersabar lagi mengenai kenaikan gaji  (Presidenri.go.id (diedit menggunakan inshot))
ASN, TNI, POLRI, dan Pensiunan perlu bersabar lagi mengenai kenaikan gaji (Presidenri.go.id (diedit menggunakan inshot))

Pasalnya, realisasi kenaikan gaji 8 persen bagi ASN, POLRI, TNI dan gaji 12 persen bagi pensiunan akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.

Hal ini karena usulan kenaikan gaji tersebut menggunakan APBN 2024, sehingga perlu menunggu DPR RI ketuk palu untuk mensahkan RUU APBN 2024 dan nota keuangan 2024.

Semoga, RUU APBN dan nota keuangan 2024 segera disahkan oleh DPR RI dengan lancar tanpa kendala demi kesejahteraan para pegawai negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X