Sesuai dengan APBN 2024, maka PP tersebut baru akan terbit pada 2024 mendatang dengan naik 8 persen.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut adalah rincian daftar gaji PNS gol IA sd IVE untuk tahun 2023 yang masih mengacu pada PP tersebut di atas, yaitu:
- ASN PNS golongan IA: dari Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800
- ASN PNS golongan IB: dari Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900
- ASN PNS golongan IC: dari Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500
- ASN PNS golongan ID: dari Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500
- ASN PNS golongan IIA: dari Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600
- ASN PNS golongan IIB: dari Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300
- ASN PNS golongan IIC: dari Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000
- ASN PNS golongan IID: dari Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000