RESMI! PUTUSAN GAJI ASN NAIK OLEH JOKOWI! INILAH DAFTAR GAJI PNS GOL IA-IVE TAHUN 2023-2024, NOMINALNYA GEDE..

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Resmi, putusan gaji ASN naik oleh Jokowi, Inilah daftar gaji PNS gol IA-IVE tahun 2023-2024 (bpk.go.id diedit dengan paint)
Resmi, putusan gaji ASN naik oleh Jokowi, Inilah daftar gaji PNS gol IA-IVE tahun 2023-2024 (bpk.go.id diedit dengan paint)

KLIK PENDIDIKAN - Telah resmi Jokowi memutuskan gaji ASN naik, berikut daftar gaji PNS gol IA sd IVE tahun 2023-2024.

Dimana akan dirincikan besaran gaji ASN PNS gol IA-IVE untuk tahun 2023 dan 2024 yang telah diputuskan Jokowi naik.

Putusan gaji ASN naik telah diberikan Jokowi pada 16 Agustus 2023, sehingga tabel gaji PNS gol IA-IVE jadi sorotan.

Baca Juga: INI KATA SRI MULYANI, KENAPA PENSIUNAN DAPAT KENAIKAN GAJI LEBIH BESAR DARIPADA ASN: TADI KALAU DILIHAT DARI..

Karena banyak yang ingin mengetahui besaran gaji PNS gol IA-IVE sebelum terima putusan gaji ASN naik dari Jokowi.

Simak hingga akhir agar mengetahui selisih besaran gaji ASN PNS gol IA-IVE yang naik setelah diputuskan oleh Jokowi.

Putusan gaji ASN naik ini telah dinantikan sejak kenaikan gaji terakhir diberikan oleh Presiden Jokowi pada Maret 2019 lalu.

Baca Juga: PIMPIN KOTA TERUNIK, BUPATI DAN WAKILNYA JADI PJ TERKAYA DI PAPUA SELATAN, INI HARTA KEKAYAAN DI LHKPN, ADUHAI

Akibat pandemi Covid-19 yang menghantam dunia dan juga Indonesia, maka mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Dimana seluruh anggaran Negara selama 3 tahun difokuskan pada sektor kesehatan yang sangat krusial saat itu.

Demi untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang memberikan ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia.

Baca Juga: PEMERINTAH MOHON MAAF! PNS GOLONGAN I, II, III, IV TAK BISA TERIMA KENAIKAN GAJI KARENA 5 HAL INI... MAAF YAH!

Banyak anggaran Negara yang disalurkan secara darurat pada sektor kesehatan.

Seperti untuk membangun gedung isolasi mandiri, mengadakan alat-alat kesehatan, dan juga mengadakan vaksin Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: PP 15/2019, RAPBN 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X