KLIK PENDIDIKAN - Gaji anggota Polri telah resmi naik sebesar 8 persen dan akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Namun kenaikan gaji bagi anggota Polri tersebut belum berlaku untuk bulan ini.
Anggota Polri masih diminta menunggu, untuk menerima gaji terbaru dengan penambahan 8 persen.
Baca Juga: Dapat Kenaikan 8 Persen, Inilah Gaji Pokok PNS Golongan I hingga IV Untuk Bulan September
Diumumkan oleh presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus lalu, bahwa gaji anggota Polri, TNI dan Polri naik sebesar 8 persen.
Namun perlu dicatat, walaupun diumumkan pada tanggal 16 Agustus 2023 tetapi masuk dalam regulasi 2024.
Artinya, gaji anggota Polri tidak ada kenaikan di tahun 2023.
Gaji anggota Polri mulai naik pada Januari 2024.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka September Tahun Ini, Cek Persyaratannya
Dan inilah estimasi besaran gaji anggota polri tahun 2024.
1. Golongan 1 (Tamtama)
a. Bhayangkara Dua Rp1.774. 980 - Rp2.741.148
b. Bhayangkara Satu Rp1.830.492 - Rp2.826.900