KLIK PENDIDIKAN – Anggota Polri berbahagia karena dikabarkan gaji polisi naik 8%.
Gaji polisi naik 8% pada tahun anggaran 2024 dan hal ini menjadi kabar bahagia bagi anggota Polri.
Anggota Polri layak berbahagia dengan adanya gaji polisi naik 8% setelah empat tahun tidak ada kenaikan gaji.
Berapakah gaji polisi setelah naik 8%?
Berikut ini kisaran gaji polisi yang akan cair pada tahun 2024:
1. Golongan I (Tamtama)
A) Bhayangkara Dua nominal gaji Rp 1.643.500 – Rp 2.538.000 menjadi Rp 1.774.980 – Rp 2.741.040;
B) Bhayangkara Satu nominal gaji Rp 1.694.900- Rp 2.617.500 menjadi Rp 1.830.492 – Rp 2.826.900;
C) Bhayangkara Kepala nominal gaji Rp 1.747.900-Rp 2.699.400 menjadi Rp 1.887.732 – Rp 2.915.352
D) Ajun Brigadir Polisi Dua nominal gaji Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900 menjadi Rp 1.946.808 – Rp 3.006.612
E) Ajun Brigadir Polisi Satu nominal gaji Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900 menjadi Rp 2.007.612 – Rp 3.100.572
F) Ajun Brigadir Polisi nominal gaji Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700 menjadi Rp 2.070.468 – Rp 3.197.556.