PNS Jabatan Fungsional ini Bisa Mendapatkan Tunjangan Berlipat dari Pemerintah, ini Jenis yang Akan Didapatkan

photo author
Senja Putry Arinda, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:20 WIB
Pemerintah tetapkan jadwal pencairan tunjangan untuk PNS jabatan fungsional (korpri.or.id dan diedit menggunakan canva)
Pemerintah tetapkan jadwal pencairan tunjangan untuk PNS jabatan fungsional (korpri.or.id dan diedit menggunakan canva)

Data yang dimasukkan dilakukan sekolah melalui Dapodik dan guru tersebut harus memastikan bahwa data telah benar.

Sedangkan pada jadwal pencairan yang ditetapkan Kemendikbud adalah sebagai berikut:

- Bulan Maret merupakan pembayaran Triwulan I

- Bulan Juni merupakan pembayaran Triwulan II

Baca Juga: Selamat 2 Golongan Honorer Ini Dapat Besaran Gaji dari Sri Mulyani, Besaran Gaji di Provinsi Ini Besar Lho

- Bulan September merupakan pembayaran Triwulan III

- Bulan November merupakan pembayaran Triwulan IV

Jadi itulah jenis dan jadwal pencairan tunjangan untuk PNS dengan jabatan fungsional sesuai dengan arahan Kemendikbud.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Senja Putry Arinda

Sumber: Permendikbud No 4 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X