Selamat 2 Golongan Honorer Ini Dapat Besaran Gaji dari Sri Mulyani, Besaran Gaji di Provinsi Ini Besar Lho

photo author
Handika Ezra Fachrurazi, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 10:15 WIB
Selamat Sri Mulyani berikan gaji untuk para 2 golongan tenaga honorer di Provinsi Indonesia (sumbar.kemenag.go.id)
Selamat Sri Mulyani berikan gaji untuk para 2 golongan tenaga honorer di Provinsi Indonesia (sumbar.kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulilah untuk para tenaga honorer di Indonesia mendapat besaran gaji dari Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan besaran gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer yang ada di Indonesia.

Seperti diketahui bahwa besaran gaji yang diterima oleh tenaga honorer ditentukan berdasarkan dua golongan.

Baca Juga: SUDAH RESMI! Batas Usia Pensiun PNS Seluruh Jabatan Telah Tertuang dalam UU ASN, Berakhir Pada Usia Segini

Besaran gaji yang diberikan oleh Sri Mulyani jumlahnya tentu berbeda-beda setiap provinsi di Indonesia.

Terdapat sebanyak 38 Provinsi Indonesia yang berhak mendapatkan gaji untuk para tenaga honorer.

Tenaga honorer di Indonesia memang masih sangat diperlukan tenaganya oleh pemerintah Indonesia, khususnya yang ada di instansi-instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: 1 September 2023 Pensiunan PNS Terima Gaji! Inilah Nominal Gapok Bulan Depan yang Akan Ditransfer Oleh Taspen

Mendengar berita terkait wacana penghapusan tenaga honorer di Indonesia, tentu membuat mereka akan merasakan kesedihan dan kehilangan pekerjaannya.

Berita yang sudah tersebar di berbagai media sosial terkait penghapusan tenaga honorer di Indonesia pada bulan November 2023 menjadikan pemerintah berpikir keras agar tidak terjadi PHK massal.

Salah satu anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa tidak akan terjadi yang namanya PHK massal untuk para tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Kas Pribadi Capai Rp914 Juta, Ini Daftar Kekayaan Halikinnor yang Pimpin Daerah Termiskin di Kalimantan Tengah

"DPR dan pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia nantinya," ucap Guspardi Gaus.

Selain itu DPR dan pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para tenaga honorer, pada saat penyusunan revisi RUU ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X