Inilah Harta Kekayaan Kustini Sri Purnomo, Pimpin Daerah dengan Pengangguran Terbanyak di Yogyakarta

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 21:51 WIB
Inilah jumlah harta kekayaan Kustini Sri Purnomo yang memimpin daerah di Yogyakarta dengan pengangguran terbanyak (instagram @kustinisripurnomo)
Inilah jumlah harta kekayaan Kustini Sri Purnomo yang memimpin daerah di Yogyakarta dengan pengangguran terbanyak (instagram @kustinisripurnomo)

- Tanah dan Bangunan Seluas 116 meter persegi/200 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp482.000.000

- Tanah Seluas 367 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp183.500.000

- Tanah Seluas 1441 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp423.300.000

Baca Juga: Anaknya Dinikahi Pesebak Bola Nasional, Intip Harta Kekayaan Andre Rosiade yang Juga Anggota DPR RI

- Tanah Seluas 184 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp368.000.000

- Tanah Seluas 289 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp289.000.000

- Tanah Seluas 187 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp374.000.000

- Tanah Seluas 1717 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp1.717.000.000

Baca Juga: Inilah 3 Gubernur Termiskin di Pulau Sumatera, Gubernur Bengkulu Hartanya Paling Sedikit dan Termiskin

- Tanah dan Bangunan Seluas 216 meter persegi/330 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp948.000.000

- Tanah Seluas 1853 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Sleman seharga Rp1.019.150.000   

Kemudian Kustini Sri Purnomo juga tercatat memiliki Alat transportasi dan Mesin dengan total nilai Rp214.500.000.

Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Kustini Sri Purnomo terdiri dari 2 mobil dan 2 motor yang cukup murah, berikut rinciannya:

Baca Juga: Kekayaan Jeje Wiradinata Termasuk Minim Dibanding Bupati Lainnya di Jabar, Tapi Warganya Jarang Nganggur

- Mobil Toyota Fortuner 2,76 A/T Lux tahun 2007 seharga Rp175.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: bps.go.id, e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X