Sah Naik 8 Persen, Segini Gaji PNS Golongan I II III IV yang Diterima September Mendatang, Nominalnya...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi - Nominal gaji PNS yang akan diterima pada bulan September mendatang. Usai gaji sah naik 8 persen. (surabaya.go.id)
Ilustrasi - Nominal gaji PNS yang akan diterima pada bulan September mendatang. Usai gaji sah naik 8 persen. (surabaya.go.id)

PNS Golongan IIb Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.

Baca Juga: PNS Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis! Inilah Beberapa Beasiswa yang Dikhususkan Bagi PNS

PNS Golongan IIc Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.

PNS Golongan IId Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

PNS Golongan III

Baca Juga: 10 Daerah Terbesar di Sumatera Utara, Ternyata Padang Lawas di Posisi Segini...

PNS Golongan IIIa Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.

PNS Golongan IIIb Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.

PNS Golongan IIIc Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400.

Baca Juga: Inilah Daftar Kekayaan 5 Kepala Daerah di Kalimantan Utara Versi LHKPN, Nomor 4 Kelahiran Malaysia Lho!

PNS Golongan IIId Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

PNS golongan IV

PNS Golongan IVa Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

Baca Juga: Lulus SMA Masih Nyari Beasiswa S1? Daftar Beasiswa di Fakultas Kedokteran President University x Masuk Kampus

PNS Golongan IVb Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019, Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X