DAHSYAT! Gak Nyangka GAJI PENSIUNAN PNS Bakal Segini GEDENYA, Auto Bikin Makin SEJAHTERA

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:06 WIB
Nominal gaji pensiunan PNS naik dengan dahsyat. (Dok/kemenhumkam.go.id )
Nominal gaji pensiunan PNS naik dengan dahsyat. (Dok/kemenhumkam.go.id )

Golongan IV

Golongan IV a : Rp 1.560.800 sampai Rp3.750.000

Golongan IV b : Rp 1.560.800 sampai Rp 3.908.700

Golongan IV c : Rp 1.560.800 sampai Rp 4.074.000

Golongan IV d : Rp 1.560.800 sampai Rp 4.246.300

Golongan IV e : Rp 1.560.800 sampai Rp 4.425.900

Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Jelang Kenaikan Gaji 8 Persen pada Tahun 2024 Mendatang, Patut Disyukuri

Maka nikmati mana lagi yang harus didustakan? Dalam hal ini pensiunan PNS wajib bersyukur atas nikmat yang telah diberikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X