DAHSYAT! Gak Nyangka GAJI PENSIUNAN PNS Bakal Segini GEDENYA, Auto Bikin Makin SEJAHTERA

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:06 WIB
Nominal gaji pensiunan PNS naik dengan dahsyat. (Dok/kemenhumkam.go.id )
Nominal gaji pensiunan PNS naik dengan dahsyat. (Dok/kemenhumkam.go.id )

Golongan I c : Rp 1.560.800 sampai Rp 1.933.200

Golongan I d : Rp 1.560.800 sampai Rp 2.014.900

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengingatkan Hal Ini dalam Memilih Pemimpin Selanjutnya karena Menentukan Indonesia Menjadi Maju

Golongan II

Golongan II a : Rp 1.560.800 sampai Rp 2.530.200

Golongan II b : Rp 1.560.800 sampai Rp 2.637.300

Golongan II c : Rp 1.560.800 sampai Rp 2.748.800

Golongan II d: Rp 1.560.800 sampai Rp2.865.000

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengingatkan Hal Ini dalam Memilih Pemimpin Selanjutnya karena Menentukan Indonesia Menjadi Maju

Golongan III

Golongan III a : Rp 1.560.800 sampai Rp3.177.300

Golongan III b : Rp 1.560.800 sampai Rp 3.311.700

Golongan III C : Rp 1.560.800 sampai Rp 3.451.800

Golongan III d : Rp 1.560.800 sampai Rp 3.597.800

Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Jelang Kenaikan Gaji 8 Persen pada Tahun 2024 Mendatang, Patut Disyukuri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X