Dokuman LHKPN ini bersifat terbuka, sehingga publik bisa ikut mengawasi para penyelenggara negara melalui perkembangan harta kekayaan mereka.
Berdasarkan catatan laporan LHKPN tertanggal 30 Januari 2023, harta kekayaan yang dilaporkan Gibran sebesar Rp26 miliar.
Adapun rincian mengenai harta kekayaan Putra Sulung Presiden Jokowi ini, adalah sebagai berikut;
A. Tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000, meliputi;
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen Rp2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen Rp2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp1.500.000.000
5. Tanah Seluas 113 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp700.000.000
6. Tanah Seluas 896 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp1.747.200.000
7. Tanah Seluas 1124 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta Rp2.191.800.000
Baca Juga: Hartanya Gede-gede Tanpa Hutang, Inilah Harta Kekayaan 3 Bupati di Jawa Barat yang Terdata LHKPN
B. Alat transportasi dan mesin senilai Rp332.000.000