KLIK PENDIDIKAN - Mengulas harta kekayaan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat sebagai Walikota Surakarta.
Gibran Rakabuming Raka lahir pada 1 Oktober 1987. Ia adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia yang menjabat sebagai Walikota Surakarta.
Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah menjabat sebagai Walikota Surakarta sejak 26 Februari 2021.
Baca Juga: Punya Tanah dan Bangunan Senilai Miliaran Rupiah, Inilah Harta Kekayaan Bupati Karo versi LHKPN
Namun, perjalanannya ke dalam dunia politik bukan tanpa kontroversi. Pada Pilkada 2020, ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon walikota Surakarta dari PDIP untuk masa jabatan 2020-2025.
Langkah ini memicu kritik dari beberapa pengamat yang menyoroti tuduhan praktik politik dinasti dalam keluarga Joko Widodo yang masih memegang jabatan Presiden saat itu.
Penting dicatat bahwa Gibran sebelumnya pernah menolak keberadaan dinasti politik di Indonesia.
Baca Juga: Sebelum Daftar CPNS 2023, Yuk Intip Gaji Lulusan SMA hingga S1 PNS Berdasarkan Golongan
Selain berkecimpung dalam politik, Gibran juga memiliki jejak sukses dalam dunia bisnis.
Ia memulai karirnya dengan membuka usaha katering yang dikenal dengan nama Chilli Pari.
Selain itu, Gibran juga dikenal sebagai pendiri perusahaan kuliner martabak yang terkenal dengan merek Markobar.
Lantas seberapa besar harta kekayaan putra sulung Presiden Jokowi yang menjabat sebagai Walikota Surakarta yang tercatat dalam LHKPN?
LHKPN adalah dokumen laporan harta kekayaan setiap penyelanggara negara, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.