PNS yang menggunakan kendaraan listrik akan mendapatkan tunjangan khusus untuk memelihara kendaraan mereka.
Semua keempat tunjangan tambahan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah memperhatikan dan mengapresiasi peran vital para PNS dalam melayani negara dan masyarakat.
Selain tunjangan pemerintah juga akan memberikan tambahan gaji bagi PNS sebesar 8 persen.***