Menteri Keuangan, Sri Mulyani,memberikan 4 kabar gembira dalam satu keputusan PMK nomor 49 tahun 2023.
Sri Mulyani menyetujui empat tunjangan tambahan sekaligus!
1. Tunjangan Tambahan Lembur
Bagi PNS yang kerap berkorban waktu lebih di kantor untuk menyelesaikan tugas-tugas penting, mereka mendapatkan apresiasi lebih dengan hitunga perjam.
2. Tunjangan Tambahan Uang Makan Lembur
Ketika lembur mendapat tambahan tunjangan per jam dan tidak akan keluar uanguntuk beli makanan lagi.
PNS yang lembur akan menerima tunjangan uang makan lembur, sehingga energi mereka tetap terjaga sepanjang hari.
3. Tunjangan Tambahan Penambah Daya Tahan Tubuh
Baca Juga: BUAT NGILER AJA, Segini Bantuan yang Pemerintah Sediakan Bagi PNS dan Pensiunan di Luar Gaji Pokok
PNS harus sehat dan bugar, inilah tujuan Sri Mulyani menambah uang penambah daya tahan tubuh.
Kesehatan adalah harta yang tak ternilai harganya bagi siapapun termasuk PNS.
Ia merasa denganadanya bantuan tunjanganuntuk tubuh PNS akan siap menghadapi tantangan.
4. Tunjangan Tambahan Pemeliharaan Kendaraan Listrik
Langkah ramah lingkungan semakin diterapkan, udara yang bersih mulai diterapkan.