LUAR BIASA! PT Taspen Siap Berikan Beasiswa Hingga 45 Juta Bagi Anak PNS Aktif, Jika Hal Ini yang Terjadi

photo author
Suci Fitriani, Klik Pendidikan
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:08 WIB
manfaat bantuan beasiswa bagi anak pns aktif dalam program jaminan kecelakaan kerja (instagram @taspen)
manfaat bantuan beasiswa bagi anak pns aktif dalam program jaminan kecelakaan kerja (instagram @taspen)

KLIK PENDIDIKAN – Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program PT Taspen yang berfungsi sebagai perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja bagi PNS aktif.

Banyak manfaat yang didapatkan di dalam program JKK PT Taspen ini salah satunya adalah manfaat bantuan beasiswa.

PT Taspen siap memberikan bantuan beasiswa yang termasuk dalam program JKK yang diberikan bagi maksimal dua anak dari PNS aktif.

Baca Juga: WOW! Sri Mulyani Siapkan Dana Bantuan untuk PNS dan Pensiunan Hingga 8 Juta Rupiah Jika Terjadi..

Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan beasiswa hingga Rp 45 juta tersebut.

Nominal bantuan beasiswa yang akan diberikan bagi maksimal 2 anak adalah sebagai berikut :

  1. Belum memasuki usia sekolah atau SD Rp.45.000.000
  2. SMP Rp.35.000.000
  3. SMA Rp.25.000.000
  4. Diploma/Kuliah Rp.15.000.000

Baca Juga: Kemenkumham Siapkan Kuota Seribu Lebih untuk Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Apa Saja Syaratnya

Namun dalam menacirkan bantuan beasiswa ini ada beberapa catatan yang perlu diingat yaitu :

berusia paling tinggi 25 tahun

belum pernah menikah

belum bekerja

Baca Juga: Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Digadang Maju Lagi Sebagai Capres, Ternyata Miliki Hutang Milyaran Rupiah

selain itu Anak PNS bisa mendapatkan bantuan beasiswa PT Taspen jika orang tuanya yang berprofesi sebagai PNS aktif meninggal dunia.

PT Taspen akan memberikan bantuan beasiswa kepada anak PNS dengan ketentuan setelah kepesertaan PNS paling sedikit tiga tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X