KLIK PENDIDIKAN - Kabar bahagia kini sedang menyelimuti PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Pasalnya, PNS mendapati kabar bahwa mendapati kenaikan gaji.
Kenaikan gaji yang didapati oleh PNS pun cukup memuaskan yaitu sebesar 8 persen.
Bulan Agustus merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi PNS
Bulan Agustus merupakan bulan yang telah ditetapkan untuk pengumuman kenaikan gaji PNS.
Pengumuman kenaikan gaji kali ini memang sangat dinantikan oleh PNS, sebab PNS sudah tidak mendapati kenaikan gaji selama empat tahun.
Jokowi (Joko Widodod) telah mengumumkan kenaikan gaji pada Rabu (16 Agustus 2023) kemarin.
Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS bersamaan dengan pembacaan nota keuangan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Jokowi mengumumkan kenaikan gaji tersebut pada sidang paripurna di gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Selain Jokowi memberi kenaikan gaji kepada PNS, pemerintah juga memberikan kenaikan gaji kepada pensiunan.
Kenaikan gaji yang didapati oleh pensiunan lebih besar yaitu 12 persen.