Calon Peserta CPNS dan PPPK Wajib Pahami, Inilah Persyaratan Pendaftaran yang Harus Diketahui

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 18:21 WIB
Calon peserta CPNS dan PPPK wajib tahu persyaratan ini (menpan.go.id)
Calon peserta CPNS dan PPPK wajib tahu persyaratan ini (menpan.go.id)

6. Peserta memiliki pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibuka dalam rekrutmen CPNS atau PPPK.

7. Pelamar sehat jasmani atau rohani.

8. Peserta bukan anggota partai.

9. Peserta wajib bersedia ditempatkan dimana saja sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca Juga: SAH! Gaji PNS Naik 8 Persen, Jokowi Sebut Skema Kenaikan Gaji: Berdasarkan Kinerja dan Produktivitas

Itulah beberapa persyaratan pendaftaran yang wajib dipahami oleh calon peserta sebelum melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X