Tambah Sejahtera, Inilah Besaran Gaji PNS Golongan IV Jika Telah Ditambah Kenaikan 8 Persen

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:51 WIB
PNS golongan IV akan tambah sejahtera berkat kenaikan gaji sebesar 8 persen (Presidenri.go.id)
PNS golongan IV akan tambah sejahtera berkat kenaikan gaji sebesar 8 persen (Presidenri.go.id)

● PNS golongan IV A: Rp3.287.844 - Rp5.400.000.

Baca Juga: Sesuai Kisi-Kisi Menkeu Sri Mulyani, Presiden Jokowi Akhirnya Naikkan Gaji ASN, TNI dan Polri

● PNS golongan IV B: Rp3.426.948 - Rp5.628.420.

● PNS golongan IV C: Rp3.571.884 - Rp5.866.452.

● PNS golongan IV D: Rp3.722.976 - Rp6.114.636.

Baca Juga: Gaji Pensiunan Naik, PT Taspen Sarankan Lakukan Ini Agar Dana Pensiun Tersebut Dapat Dicairkan

● PNS golongan IV E: Rp3.880.548 - Rp6.373.296.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X