KLIK PENDIDIKAN – Ketua MPR RI Puan Maharani memiliki harta kekayaan berupa 78 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta dan Bali.
Harta kekayaan Puan Maharani yang berupa tanah di Jakarta dan Bali ini tercatat di LHKPN.
Puan Maharani melaporkan harta kekayaan miliknya di LHKPN termasuk tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta dan Bali.
Inilah rincian harta kekayaan ketua DPR RI Puan Maharani yang tercatat di LHKPN:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 149.895.172.900 ;
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.530.000.000 ;
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 5.000.000.000 ;
4. Surat berharga senilai Rp 208.207.260.702 ;
5. Kas dan setara kas senilai Rp 73.509.101.832.
Baca Juga: SUJUD SYUKUR! BUKAN 6 PERSEN, PRESIDEN JOKOWI AKHIRNYA UMUMKAN KENAIKAN GAJI BAGI PNS, SEBESAR...
6. Hutang senilai Rp 40.571.898.846.
Total harta kekayaan milik putri dari Megawati ini senilai Rp 397.569.636.588.
Itulah rincian harta kekayaan ketua DPR RI Puan Maharani di LHKPN yang tercatat tanggal 28 Maret 2022. ***