Kenaikan Gaji PNS 2024 Berapa Persen? Ini Dia Besaran Gaji PNS, TNI POLRI, Pensiunan yang Diumumkan Jokowi

photo author
M. Sahlul Khuluq, Klik Pendidikan
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 17:38 WIB
Kenaikan Gaji PNS 2024 Berapa Persen? Ini Dia Besaran Gaji PNS, TNI POLRI, Pensiunan yang Diumumkan Jokowi (setkab.go.id diedit menggunakan paint)
Kenaikan Gaji PNS 2024 Berapa Persen? Ini Dia Besaran Gaji PNS, TNI POLRI, Pensiunan yang Diumumkan Jokowi (setkab.go.id diedit menggunakan paint)

KLIK PENDIDIKAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikkan gaji bagi PNS dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan.

Dalam pidato tersebut, Jokowi juga mengumumkan kenaikan gaji TNI POLRI dan semua pensiunan abdi Negara.

Jokowi pun menyebutkan besaran kenaikan gaji yang akan diterima oleh PNS TNI POLRI dan pensiunan ASN.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Blak-blakan Ungkap Alasan Mengapa Jokowi akan Segera Umumkan Kenaikan Gaji PNS 2023

Sebagai informasi bahwa kenaikkan gaji yang diumumkan Jokowi bersifat usulan dan baru akan bisa diterima PNS TNI POLRI dan pensiunan pada tahun 2024.

Lebih lanjut, Jokowi berpesan agar kenaikan gaji PNS TNI POLRI dan pensiunan dapat diiringi dengan kinerja yang baik dan tentunya dapat meningkatkan produktivitas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: RUU ASN Final Bakal Atur Skema Ini, Disebut Bisa Jadi Solusi Penghapusan Honorer 2023: Honorer akan Naik Kelas

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi bocoran terkait kapan Jokowi akan mengumumkan kenaikkan gaji PNS pada hari ini 16 Agustus 2023.

Wacana kenaikkan gaji PNS dan pensiunan ini sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dan juga dari DPR.

Disebutkan bahwa MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dan DPR telah komitmen untuk memperjuangkan dan mendukung adanya wacana kenaikkan gaji PNS.

Baca Juga: Kapan RUU ASN Disahkan? DPR Beri Respon Soal Revisi RUU ASN dan Solusi Atas Penghapusan Honorer 2023

Selain itu, dari unsur partai politik juga demikian, terdapat dorongan agar pemerintah lebih memperhatikan dan memberikan apresiasi terhadap kinerja PNS.

Salah satu dorongan muncul dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengaku ingin memperjuangan kenaikkan gaji PNS.

Dalam salah satu orasi politiknya, AHY menginginkan adanya kenaikkan gaji PNS 2023 bahwa sebaiknya kenaikkan gaji PNS ditetapkan 1 kali dalam setahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: YouTube DPR RI, Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X