6. Fotokopi buku rekening pemohon;
7. Fotokopi NPWP.
Itulah 7 dokumen yang perlu disiapkan oleh pensiunan PNS agar hak pensiun bisa dicairkan oleh PT Taspen.***
6. Fotokopi buku rekening pemohon;
7. Fotokopi NPWP.
Itulah 7 dokumen yang perlu disiapkan oleh pensiunan PNS agar hak pensiun bisa dicairkan oleh PT Taspen.***
Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin
Sumber: taspen.co.id