Disamping itu, terkait kesejahteraan ASN. Dalam revisi UU ASN juga mengatur PPPK untuk memperoleh jaminan pensiun.
Konsep revisi UU ASN ini mengatur Kesejahteraan PNS dan PPPK berdasarkan konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang menjadi bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.
Uji publik revisi UU ASN ini terakhir kali dilaksanakan di Universitas Sam Ratulangi dimana sebelumnya telah digelar uji publik RUU ASN di Kota Semarang dan Kota Padang.
Revisi UU ASN juga memperoleh dukungan dari berbagai akademisi dan perwakilan perguruan tinggi di Indonesia. Salah satunya dari Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian Berty Alexander Sompie.***