Jadi, di tahun 2024 PNS akan menerima uang tambahan tersebut sekaligus nominal gaji terbaru jika pemerintah merealisasikan di tahun ini.
Itu dia penjelasan terkait kenaikan gaji serta uang tambahan untuk PNS semua golongan.***
Jadi, di tahun 2024 PNS akan menerima uang tambahan tersebut sekaligus nominal gaji terbaru jika pemerintah merealisasikan di tahun ini.
Itu dia penjelasan terkait kenaikan gaji serta uang tambahan untuk PNS semua golongan.***
Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo
Sumber: PMK Nomor 49 2023