PNS MERDEKA, Selain Kenaikan Gaji, Sri Mulyani Menetapkan Uang Tambahan Diluar Gaji Pokok, Nominalnya Sebesar

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:08 WIB
Uang tambahan untuk PNS berdasarkan ketetapan dari Sri Mulyani, cek nominalnya. (disdikbudacehbesar.go.id)
Uang tambahan untuk PNS berdasarkan ketetapan dari Sri Mulyani, cek nominalnya. (disdikbudacehbesar.go.id)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: PMK Nomor 49 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X