Terbaru! Jadwal Seleksi CPNS 2023 Telah Dirilis oleh BKN, Pendaftaran mulai 17 September 2023

photo author
Elin Puji Lestari, Klik Pendidikan
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 17 September 2023 (Surat BKN No : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023)
Pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada 17 September 2023 (Surat BKN No : 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023)

KLIK PENDIDIKAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Jadwal resmi ini baru dikeluarkan BKN pada tanggal 10 Agustus 2023.

Dalam surat bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, BKN telah merinci jadwal pelaksanaan seleksi dengan seksama.

Baca Juga: ADU KEKAYAAAN! Anak, Bapak dan Ibu Pejabat Negara: Anak DPR RI, Bapak DPR RI, Ibu Bupati Pandeglang

Pengumuman seleksi akan dimulai pada tanggal 16 September hingga 30 September 2023.

Proses pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023, memberikan waktu yang cukup bagi para calon pelamar untuk menyiapkan dokumen dan mempersiapkan diri dengan baik.

Adapun tahap seleksi administrasi akan dilakukan sejak tanggal 17 September hingga 5 Oktober 2023, di mana kemampuan administratif dan kelengkapan dokumen akan menjadi fokus penting.

Baca Juga: CPNS 2023 dan PPPK Merapat! Ada Informasi Tambahan di SSCASN 2023 berisi Nominal Gaji dan Lokasi Penempatan

BKN telah mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS 2023 melalui surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, tanggal 10 Agustus 2023. Jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) Tahun 2023 telah ditetapkan sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 16 hingga 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 hingga 9 Oktober 2023

Baca Juga: USAI KENAIKAN GAJI PNS, PT TASPEN TRANSFER GAJI PENSIUNAN BAGI PNS, PPPK JUGA DAPAT SETELAH...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elin Puji Lestari

Sumber: Surat BKN nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X