Baca Juga: Berita Gembira untuk PNS, Sri Mulyani Akan Berikan Dua Kejutan Finansial dalam Waktu Dekat
6. Harta Lainnya: Selain itu, terdapat harta lainnya senilai Rp680 juta.
Dalam total, harta kekayaan Ipuk Fiestiandani mencapai Rp17.638.855.067 atau sekitar Rp17,6 miliar.
Yang lebih mengesankan lagi adalah bahwa dalam semua daftar harta yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tidak ada catatan hutang yang dipegang oleh Ipuk.***