Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang, Rektor UNNES Kasih Masukan yang Bikin ASN Makin SUMRINGAH

photo author
Fahrir Anwar, Klik Pendidikan
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 17:11 WIB
Rektor Unnes memberi masukan dalam uji publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (dok/menpan.go.id)
Rektor Unnes memberi masukan dalam uji publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (dok/menpan.go.id)

Sementara itu Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menjelaskan dalam uji publik itu terdapat 7 kluster yang menjadi fokus RUU ASN.

Tujuh kluster yakni terdiri atas pembahasan terkait komisi ASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK serta kesejahteran PPPK.

Baca Juga: Jelang Kenaikan GAJI PNS Pensiunan, TNI dan POLRI 16 Agustus 2023, Segini GAJI PNS TNI dan POLRI Sebelum NAIK

Kluster lain yakni pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, penyelesaian tenaga non-ASN, dan digitalisasi manajemen ASN.

Serta kluster ketujuh yakni terkait ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Salah satu kluster yang menjadi perbincangan masyarakat dalam uji publik RUU ASN yang digelar di UNNES itu yakni terkait penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: Periode Kenaikan Pangkat PNS Golongan I Hingga IV Bisa 6 Kali Dalam Satu Tahun, RESMI Berlaku JANUARI 2024

Pemerintah dan DPR terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni menegaskan bahwa pemerintah dan DPR memiliki beberapa prinsip dalam penyelesaian tenaga honorer.

Beberapa prinsip untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut diantaranya yakni sebagai berikut:

Baca Juga: DEAR PNS! Ini Syarat Kenaikan PANGKAT PNS Golongan I Hingga IV Untuk Jabatan Fungsional, SIMAK YA Ketentuannya

- Prinsip pertama adalah tidak boleh ada pemberhentian atau PHK massal.

- Prinsip kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

- Prinsip ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

Baca Juga: 28 NOVEMBER 2023, Tidak Semua Tenaga HONORER Dihapus! HONORER Kategori Ini Masih Dibutuhkan, Tetap Dapat GAJI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahrir Anwar

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X