KLIK PENDIDIKAN - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap dugaan korupsi TNI aktif adalah bentuk kegagalan Menhan.
Tindak pidana korupsi yang terjadi di Basarnas RI melibatkan dua TNI aktif.
Koalisi Masyarakat Sipil berpendapat, bahwa Menteri Pertahanan memiliki peran penting dalam mengawasi lembaga pertahanan negara tersebut.
"Kami juga menilai bahwa Korupsi di tubuh TNI juga diakibatkan oleh kegagalan Menhan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI," jelasnya dalam siaran pers ,Koalisi Masyarakat Sipil, dikutip dari Arrahman.id Sabtu, 29 Juli 2023.
"yang jelas (TNI) berada dibawahnya (Menhan) berdasarkan UU TNI yang dikuatkan Putusan MK No.9/PUU-IX/2011," lanjut bunyi dalam siaran pers Koalisi tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas organisasi lintas bidang, seperti Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Amnesty International Indonesia,
Juga didalamnya tergabung Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, AlDP.
Koalisi juga menyebutkan tindak pidana korupsi yang dilakukan 2 TNI aktif juga bentuk kegagalan Menkopolhukam.
Mahfud MD dianggap gagal menjalankan fungsi Menkopolhukan sebagai pengawas unsur organisasi yang berada dibawah kementeriannya.
"Skandal korupsi yang terjadi di tubuh Basarnas yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif ini menunjukkan masih lemahnya akuntabilitas dan transparansi di lembaga-lembaga yang terkait dengan militer," bunyi pernyataan Koalisi.
Kasus ini dianggap harus dijadi momentum untuk mengevaluasi proses pengadaan barang atau jasa lainnya dalam institusi militer agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan keruguian keuangan negara.
Baca Juga: Pejabat Basarnas Tertangkap dalam OTT KPK, Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Koalisi dalam pernyataannya meminta agar kasus korupsi Korupsi yang melibatkan TNI tersebut harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walaupun, dalam UU TNI kasus yang melibatkan TNI aktif harus diselesaikan melalui Puspom TNI.