Mengejutkan, KPK Melakukan Tangkap Tangan di Basarnas RI salah Satu Tersangkanya Adalah Kepala Basarnas RI!

photo author
Sukmawati KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 28 Juli 2023 | 12:20 WIB
KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangkap di Basarnas RI (Instagram@official.kpk)
KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangkap di Basarnas RI ([email protected])

KLIK PENDIDIKAN - KPK telah melakukan tangkap tangan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI yang mentapkan HA (Kepala Basarnas RI periode 2021-2023) bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka.

KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tanggal 26 Juli 2023 atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia) tahun 2021-2023.

Pada kegitan ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan menahan 2 orang diantarannya yaitu:

Baca Juga: Bukan Hanya PNS 9 Kategori ini Berhak Mendapatkan Uang Pensiunan dari Taspen Tiap Bulannya

Sebagai Penerima:

1. HA (Kepala Basarnas RI 2021-2023).

2. ABC (Koordinator Administrasi KaBasarnas RI)

Sebagai Pemberi:

1. MR (Direktur Utama PT.IGK)

2. RA (Direktur Utama PT. KAU)

3. MG (Komisaris Utama PT MGCS).

Baca Juga: JANGAN SAMPAI BINGUNG! di Jakarta Ada Kereta MRT, LRT, COMMUTERLINE, Ini Perbedaannya!

Konstruksi perkara:

Di tahun 2023, Basarnas RI mengadakan lelang pengadaan barang dan jasa diantaranya:

1. Pengadaan Remote Operated Vehicle (ROV) untuk KN SAR Ganesha (Nilai kontrak RP89,9 M).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: [email protected]

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X