Dengan adanya uji publik ini, diharapkan revisi UU ASN dapat menghasilkan payung hukum yang lebih baik dan mampu mengakomodasi kebutuhan serta kesejahteraan para ASN.
Transformasi manajemen ASN menjadi fokus utama, sehingga pelayanan publik bisa semakin efektif dan sesuai dengan perkembangan global. Semoga revisi UU ASN dapat membawa kemajuan bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat secara keseluruhan.***