PNS Bisa Tajir Melintir! Gaji PNS Pernah Direncanakan Segede ini Oleh Pemerintah

photo author
Savira Klik Pendidikan, Klik Pendidikan
- Kamis, 13 Juli 2023 | 16:12 WIB
Gaji PNS gede gede dalam skema single salary mencerminkan keseimbangan antara tanggung jawab yang diberikan dengan imbalan yang didapatkan. (bpk.go.id)
Gaji PNS gede gede dalam skema single salary mencerminkan keseimbangan antara tanggung jawab yang diberikan dengan imbalan yang didapatkan. (bpk.go.id)

JPT I: Rp39.365.146

JPT II: Rp37.490.615

JPT III: Rp35.705.348

JPT IV: Rp34.005.093

JPT V: Rp32.385.803

JPT VI: Rp30.843.622

JPT VII: Rp29.374.878

JPT VIII: Rp27.976.074

JPT IX: Rp26.643.880

Baca Juga: Loker Zyrexindo Mandiri Buana Membuka Lowongan Pekerjaan, Segera Cek Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaannya

Perubahan Gaji PNS Golongan II

Dalam skema single salary, gaji PNS Golongan II akan mengalami perubahan sebagai berikut:

JA (Jabatan Administrasi)

JA 15: Rp22.203.233

JA 14: Rp19.290.385

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Savira Klik Pendidikan

Sumber: sumbarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X