Alhamdulillah, Sri Mulyani Beri Tunjangan Untuk Para PNS Dengan Besaran Segini di Berbagai Provinsi, Cek Yah

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Kamis, 13 Juli 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi - Sri Mulyani Beri Tunjangan untuk Para PNS dengan Besaran Segini di Berbagai Provinsi (Instagram/@smindrawati)
Ilustrasi - Sri Mulyani Beri Tunjangan untuk Para PNS dengan Besaran Segini di Berbagai Provinsi (Instagram/@smindrawati)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini terdapat informasi mengenai tunjangan yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk para PNS.

Sri Mulyani tetapkan peraturan mengenai tunjangan untuk diterima para PNS.

Besarannya tunjangan untuk diterima para PNS pun juga sudah ditetapkan Sri Mulyani memlalui PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Baca Juga: BKN Mengumumkan Batas Usia Pensiun Bagi PNS dengan Jabatan Stuktural Golongan I hingga IV, Berubah Menjadi…

Tunjangan untuk PNS yang dimaksud artikel ini yakni berupa uang daya tahan tubuh.

Uang daya tahan tubuh diberikan sesuai pada PNS di setiap Provinsi Indonesia.

Kemudian berapakah besaran tunjangan tersebut untuk PNS di tiap-tiap provinsi? simak rincian berikut ini:

Baca Juga: KERJA DISINI DIJAMIN ASIK!!! PT PELNI SIAPKAN LOKER DENGAN GAJI GEDE DAN BONUS JALAN-JALAN LHO...

- Aceh Rp19.000

- Sumatra Utara Rp19.000

- Riau Rp19.000

Baca Juga: Yuk Intip Inilah 20 Universitas Terbaik Versi Webometrics…

- Kepulauan Riau Rp19.000

- Jambi Rp18.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X