KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini terdapat informasi mengenai tunjangan yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk para PNS.
Sri Mulyani tetapkan peraturan mengenai tunjangan untuk diterima para PNS.
Besarannya tunjangan untuk diterima para PNS pun juga sudah ditetapkan Sri Mulyani memlalui PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Tunjangan untuk PNS yang dimaksud artikel ini yakni berupa uang daya tahan tubuh.
Uang daya tahan tubuh diberikan sesuai pada PNS di setiap Provinsi Indonesia.
Kemudian berapakah besaran tunjangan tersebut untuk PNS di tiap-tiap provinsi? simak rincian berikut ini:
Baca Juga: KERJA DISINI DIJAMIN ASIK!!! PT PELNI SIAPKAN LOKER DENGAN GAJI GEDE DAN BONUS JALAN-JALAN LHO...
- Aceh Rp19.000
- Sumatra Utara Rp19.000
- Riau Rp19.000
Baca Juga: Yuk Intip Inilah 20 Universitas Terbaik Versi Webometrics…
- Kepulauan Riau Rp19.000
- Jambi Rp18.000