WAJIB TAHU! BKN Tetapkan Batasan Usia Pensiunan PNS Jabatan Struktural Golongan I, II, III, dan IV

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 16:17 WIB
Batasan Usia Pensiun Jabatan Struktural PNS (djkn.kemenkeu.go.id)
Batasan Usia Pensiun Jabatan Struktural PNS (djkn.kemenkeu.go.id)

- P ejabat Pimpinan Tinggi : Batasan Usia Pensiun 60 tahun

Demikianlah batas usia pensiunan PNS jabatan struktural untuk golongan I, II, III, dan IV***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X