Wow! Beasiswa Rp15 Juta untuk Anak Pensiunan Akan Segera Ditransfer PT Taspen dengan Syarat Berikut

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Kamis, 13 Juli 2023 | 10:49 WIB
Penyaluran beasiswa Rp15 juta untuk anak Pensiunan PNS oleh PT Taspen. (Kolase/FB Kang Syafrudin dan taspen.co.id diedit dengan Pixellab )
Penyaluran beasiswa Rp15 juta untuk anak Pensiunan PNS oleh PT Taspen. (Kolase/FB Kang Syafrudin dan taspen.co.id diedit dengan Pixellab )

KLIK PENDIDIKAN- Alhamdulillah, ada beasiswa sebesar Rp15 juta untuk anak Pensiunan PNS yang akan diberikan oleh PT Taspen.

Meskipun beasiswa Rp15 juta untuk anak Pensiunan PNS tersebut bukan murni dari PT Taspen.

Namun, PT Taspen memiliki kewajiban untuk menyalurkan beasiswa Rp15 juta tersebut untuk anak Pensiunan PNS dalam waktu tertentu.

Baca Juga: ASN di Lingkungan Pemprov Tambah Bahagia Berkat Adanya Kerja Sama Antara Bulog dengan Pemprov Sulteng

Dalam penyalurannya, beasiswa Rp15 juta untuk anak Pensiunan PNS memiliki syarat yang cukup ketat.

Untuk mendapatkannya juga tidak semudah yang dibayangkan oleh angan.

Diperlukan dada dan hati yang lapang untuk dapat menerima beasiswa Rp15 juta dari PT Taspen tersebut.

Baca Juga: SELAMAT YAH, PNS KEMENAG Akan Dapat Hadiah Spesial dari Presiden Jokowi, Bakal Diberikan Bulan Depan!

Sebab, beasiswa tersebut akan diberikan oleh PT Taspen jika dalam duka wafat.

Dalam artian, jika orang tua anak pensiunan PNS sudah meninggal dunia.

Sebagaimana dikutip klik pendidikan dari laman website resmi taspen.co.id disebutkan bahwa beasiswa Rp15 juta tersebut tidak akan diterima untuk semua anak Pensiunan PNS.

Baca Juga: PT Taspen Salurkan Beasiswa untuk Anak Pensiunan PNS dengan Ketentuan Berikut

Bisa saja, mereka sudah bekerja atau bahkan menikah saat orang mereka meninggal dunia.

Dengan demikian, beasiswa Rp15 juta tidak akan lagi diberikan oleh PT Taspen untuk anak Pensiunan PNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X