Leyeh-leyeh Dapat Duit! Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Dibayarkan TASPEN Setiap Bulan

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Minggu, 9 Juli 2023 | 15:26 WIB
Berikut rincian gaji bulanan pensiunan PNS yang dicairkan Taspen setiap bulan, cek besarannya! (Kolase foto taspen.co.id bantenprov.go.id diedit menggunakan Canva)
Berikut rincian gaji bulanan pensiunan PNS yang dicairkan Taspen setiap bulan, cek besarannya! (Kolase foto taspen.co.id bantenprov.go.id diedit menggunakan Canva)

Golongan IV mulai Rp2.111.400 sampai Rp4.243.600.

Baca Juga: Bagi yang Berminat Mengikuti Pendaftaran Seleksi Mandiri USU 2023 di Medan, Berikut Jadwalnya

Nominal gaji yang diberikan pemerintah untuk orang tua dari PNS yang meninggal dunia

Golongan I mulai Rp312.160 sampai Rp386.960.

Golongan II mulai Rp312.160 sampai Rp549.300.

Golongan III mulai Rp357.220 sampai Rp690.660.

Golongan IV mulai Rp422.280 sampai Rp848.720.

Itulah besaran gaji pensiunan PNS yang bikin sejahtera. Akan dicairkan oleh Taspen setiap bulan ke rekening penerimanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X