Waktu Pencairan Uang Tambahan untuk Pensiunan Rp10 Juta dari PT Taspen, Langsung ke Rekening Masing-masing

photo author
Ratu Malikal Mulki, Klik Pendidikan
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 15:11 WIB
Ilustrasi Pensiunan dapat Uang Tambahan Rp10 Juta dari PT Taspen, dicairkan langsung ke rekening masing-masing jika ini terjadi (taspen.co.id)
Ilustrasi Pensiunan dapat Uang Tambahan Rp10 Juta dari PT Taspen, dicairkan langsung ke rekening masing-masing jika ini terjadi (taspen.co.id)

Uang Tambahan pertama nominalnya Rp6 juta.

PT Taspen akan mencairankan Uang Tambahan Rp6 juta yaitu apabila istri/suami Pensiunan itu wafat atau meninggal.

Baca Juga: TABEL GAJI PNS SETELAH KENAIKAN AGUSTUS, Langsung Berlaku Jika Single Salary Menjadi Skema Yang Dipilih

Jadi pada waktu itu dan dibulan tersebutlah PT Taspen akan segera mentransfer Uang Tambahan ke rekening Pensiunan yang suami/istrinya meninggal.

2. Rp4 juta

PT Taspen akan mencairankan Uang Tambahan Rp4 juta yaitu apabila ada anak Pensiunan yang wafat atau meninggal.

Baca Juga: Dibuka Bulan September, Kamu Wajib Tahu Tahapan Seleksi CPNS 2023! Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini

Jadi pada waktu itu dan dibulan tersebutlah PT Taspen akan segera mentransfer Uang Tambahan ke rekening Pensiunan yang anaknya meninggal.

Maka jika kedua Uang Tambahan itu ditotal nominalnya adalah Rp10 juta.

Itulah informasi waktu pencairan Uang Tambahan Rp10 juta dari PT Taspen yang langsung ke rekening Pensiunan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratu Malikal Mulki

Sumber: PMK Nomor 23 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X