TERBIT SURAT RESMI TASPEN Salurkan Pembayaran THR Mulai Tanggal 4 April 2023, Benarkah....

photo author
Alfarhatun KP, Klik Pendidikan
- Senin, 3 April 2023 | 11:29 WIB
surat pengumuman Taspen nomor: PUM-1/DIR.3/032023, Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya 2023. (Facebook/@pensiunpnsjabar)
surat pengumuman Taspen nomor: PUM-1/DIR.3/032023, Tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya 2023. (Facebook/@pensiunpnsjabar)

• Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan III antara Rp357.220-Rp690.660

• Pensiunan orang tua dari PNS yang meninggal golongan IV antara Rp422.280-Rp848.720.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: Facebook @pensiunpnswilayahjabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X