Inilah Besaran Gaji ke-13 PNS Sesuai Golongan, Cek Sekarang Juga!

photo author
Nur Ilma, Klik Pendidikan
- Senin, 2 Juni 2025 | 18:08 WIB
Cek besaran gaji ke-13 sesuai dengan golongan PNS. (Pixabay/Hendra)
Cek besaran gaji ke-13 sesuai dengan golongan PNS. (Pixabay/Hendra)

Tunjangan pangan diberikan sebanyak 10 kg perjiwa.

4. Tunjangan Jabatan atau Umum

Ini disesuaikan tergantung jabatan, struktural, fungsional, atau umum.

Baca Juga: 7 Prioritas Jabatan yang Dapat Diisi Oleh PPPK Paruh Waktu, Berikut Urutannya

5. Tunjangan Kinerja

Nah, tukin atau tunjangan kinerja juga diberikan tapi biasanya berbeda tergantung kebijakan tahun berjalan.

Nah, itulah besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan jika dilihat dari komponennya.

Jadi, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Juni 2025.

Baca Juga: Resmi, Jadwal Pencairan TPG 2025, Tamsil, dan Gaji ke-13 Guru ASN Mulai Juni, Ini Rincian dan Syaratnya

Tapi, pembayarannya sudah mulai dilakukan hari ini.

Demikian penjelasannya, semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Terima kasih sudah membaca.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP No 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X