Inilah Besaran Gaji ke-13 PNS Sesuai Golongan, Cek Sekarang Juga!

photo author
Nur Ilma, Klik Pendidikan
- Senin, 2 Juni 2025 | 18:08 WIB
Cek besaran gaji ke-13 sesuai dengan golongan PNS. (Pixabay/Hendra)
Cek besaran gaji ke-13 sesuai dengan golongan PNS. (Pixabay/Hendra)

IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golo8ngan IV

IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Baca Juga: Maaf, Pensiun PNS Ini Jangan Harap Terima Gaji Juni 2025, Taspen Tetapkan Alasannya

IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Itulah gaji pokok sesuai dengan golongan PNS.

Baca Juga: Dompet Seger, Selain Gaji Pokok ke 13 Ada Tambahan Saldo Rp280 Ribu Masuk ke Rekening Pensiun PNS Cuma Golongan Ini

2. Tunjangan Keluarga

- Tunjangan suami/isteri sebesar 10% dari gaji pokok

- Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok

3. Tunjangan Pangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP No 11 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X