Gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen Dicairkan Sri Mulyani Awal Juni, Nominalnya hingga Rp 33 Juta

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:07 WIB
Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen mulai awal Juni. Nominalnya hingga Rp33 juta! (Instagram @smindrawati diedit Saeful Munir)
Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen mulai awal Juni. Nominalnya hingga Rp33 juta! (Instagram @smindrawati diedit Saeful Munir)

KLIK PENDIDIKAN - PNS di Kemendikdasmen akan segera menerima pencairan gaji ke 13 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjadwalkan pencairan gaji ke 13 untuk PNS di Kemendikdasmen mulai awal Juni.

Nominal gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen bisa mencapai hingga Rp33 juta.

Baca Juga: Tok! Gaji ke 13 Pegawai Kemenbud Cair Senin, Alhamdulillah hingga 2 Digit dari Sri Mulyani

Pasalnya, komponen gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen terdiri dari gaji pokok plus tunjangan tambahan lainnya.

Tunjangan tambahan yang termasuk ke dalam gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen antara lain sebagai berikut:

1. Tunjangan pangan

Baca Juga: Gaji ke 13 PPPK di Kemendikdasmen Siap Dikirim Sri Mulyani: Kelas Jabatan Ini Tembus Rp30 Juta!

Tunjangan pangan untuk PNS di Kemendikdasmen setara 10 kg beras dalam bentuk uang.

2. Tunjangan jabatan/umum

Tunjangan jabatan bagi PNS di Kemendikdasmen termasuk tunjangan jabatan struktural dan fungsional.

Baca Juga: Alhamdulillah! Gaji ke 13 PNS hingga Rp33,2 Juta, Dikirim Sri Mulyani Sesegera Mungkin

3. Tunjangan keluarga

PNS di Kemendikdasmen juga akan menerima gaji ke 13 berupa tunjangan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK 23 2025, Perpres Nomor 18 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X