Gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen Dicairkan Sri Mulyani Awal Juni, Nominalnya hingga Rp 33 Juta

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:07 WIB
Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen mulai awal Juni. Nominalnya hingga Rp33 juta! (Instagram @smindrawati diedit Saeful Munir)
Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke 13 PNS di Kemendikdasmen mulai awal Juni. Nominalnya hingga Rp33 juta! (Instagram @smindrawati diedit Saeful Munir)

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

Baca Juga: Selain THR dan Gaji ke 13 Sri Mulyani Siapkan KGB Teruntuk PNS Golongan I-IV dengan Nominal...

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

Baca Juga: Mohon Maaf, PNS Golongan I II III dan IV yang Masuk Kategori Ini Tak akan Menerima Gaji ke 13 Dari Sri Mulyani

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Sri Mulyani, Gaji ke 13 PNS Belum Tentu Cair Juni 2025

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000

- PNS Kemendikdasmen Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000

Baca Juga: Calon PNS Berhak Mendapatkan Gaji ke 13 dari Menkeu Sri Mulyani dengan Komponen Berikut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK 23 2025, Perpres Nomor 18 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X