Per 1 Juni 2025! Taspen Siap Cairkan Gaji Pokok Rp4,2 Juta Lengkap dengan 3 Tunjangan bagi Pensiunan PNS Golongan Ini

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Minggu, 25 Mei 2025 | 21:26 WIB
Berikut golongan Pensiunan PNS yang akan menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta dan tiga tunjangan dari Taspen per 1 Juni 2025. (Instagram/@taspen)
Berikut golongan Pensiunan PNS yang akan menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta dan tiga tunjangan dari Taspen per 1 Juni 2025. (Instagram/@taspen)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi Bapak Ibu Pensiunan PNS.

Sebentar lagi, Bapak Ibu akan kembali menerima pencairan uang pensiun bulanan.

Uang pensiun yang terdiri atas gaji pokok dan tiga tunjangan tersebut siap dicairkan oleh Taspen per 1 Juni 2025.

Khusus Pensiunan PNS golongan ini, Taspen akan transfer uang gaji pokok sebesar Rp4,2 juta.

Baca Juga: Air Mata Jemaah Haji Termuda Indonesia di Mekah! Simak Kisah Haru Addin dan Cinta Tak Terbatas untuk Ibunda!

Lantas, Pensiunan PNS golongan berapa yang ditetapkan menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta tersebut? Simak artikel ini sampai selesai.

Gaji pokok Pensiunan PNS telah diatur pemerintah sesuai dengan aturan di dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian nominal gaji pokok Pensiunan PNS golongan I hingga IV.

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Baca Juga: Mengejutkan Para Alumni! SMA MA Ini Bikin Aceh Bangga, Siswanya Sukses Masuk Deretan Sekolah Terbaik Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X