SELAMAT! Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Ditetapkan PT Taspen Tanpa Potongan Apapun Termasuk Pajak Penghasilan

photo author
Muhlas KP, Klik Pendidikan
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:39 WIB
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS ditetapkan PT Taspen tanpa potongan apapun termasuk pajak penghasilan (Grup Facebook Gaji Ke 13)
Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS ditetapkan PT Taspen tanpa potongan apapun termasuk pajak penghasilan (Grup Facebook Gaji Ke 13)

Untuk nominal gaji pokok pensiunan PNS, sampai saat ini tidak ada kenaikan dari pemerintah.

Baca Juga: Meski Tidak Ada Kenaikan, Gaji Pensiunan PNS Bulan Juni 2025 Akan Cair Double dari Sri Mulyani: Golongan I-IV Cair Berapa?

Sehingga nominal gaji pokok pensiunan PNS masih berpedoman pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

1. Gaji Pensiunan PNS golongan I

a. Golongan Ia : Rp1.748.096 - Rp1.962.128

b. Golongan Ib : Rp1.748.096 - Rp2.077.264

c. Golongan Ic : Rp1.748.096 - Rp2.165.184

Baca Juga: RESMI! Mendikdasmen Tetapkan Masa Penugasan Guru ASN Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2025 Hanya Sampai 8 Tahun

d. Golongan Id : Rp1.748.096 - Rp2.256.688

2. Gaji Pensiunan PNS golongan II

a. Golongan IIa : Rp1.748.096 - Rp2.833.824

b. Golongan IIb : Rp1.748.096 - Rp2.953.776

c. Golongan IIc : Rp1.748.096 - Rp3.078.656

d. Golongan IId : Rp1.748.096 - Rp3.208.800

Baca Juga: Rekomendasi SPMB 2025, Inilah Daftar 10 SMA Terpopuler di Malang Jawa Timur: Nomor 4, 7 dan 9 dari Sekolah Swasta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Instagram @taspen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X