KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pasti tersenyum bahagia.
Karena pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tidak ada potongan apapun.
Termasuk potongan iuran, potongan kredit hingga pajak penghasilan pensiunan PNS.
Hal itu sebagaimana ditetapkan PT Taspen dalam pengumuman bernomor PUM-2/DIR.3/052025.
Dalam pengumuman tersebut, PT Taspen menetapkan bahwa tidak ada potongan apapun pada gaji ke-13 pensiunan PNS.
Dengan demikian, gaji ke-13 pensiunan PNS akan dicairkan secara full oleh PT Taspen.
Penting diketahui, jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS juga sudah dirilis oleh PT Taspen.
Dalam akun Instagram resminya, PT Taspen mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS dilakukan paling cepat 2 Juni 2025.
Adapun komponen gaji ke-13 pensiunan PNS yang akan dicairkan meliputi 4 komponen.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Adapun 4 komponen gaji ke-13 pensiunan PNS ialah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.