KLIK PENDIDIKAN - Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan tukar uang baru 2025 untuk wilayah luar Pulau Jawa.
Setelah tahap pertama dibuka kemarin di 1.505 titik lokasi di Pulau Jawa, kini giliran tahap kedua yang dimulai pada 23 Maret 2025.
Cara tukar uang baru di BI cukup mudah, yaitu dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.
Layanan penukaran uang baru 2025 akan tersedia mulai 09.00 WIB di 1.043 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah luar Pulau Jawa.
Bagi masyarakat yang ingin penukarkan uang baru, jangan lupa membawa identitas diri agar prosesnya berjalan dengan lancar.
Berikut cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru:
- Akses situs PINTAR BI, siapkan KTP dan pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih kota, lokasi, dan tanggal penukaran sesuai jadwal, lalu klik "Lanjutkan".
- Masukkan nama, NIK, nomor HP, dan email dengan benar, lalu klik "Lanjutkan".
- Pilih jumlah uang maksimal Rp 4,3 juta per orang:
UPB Rp 2 juta (Rp 50.000 x 30 lembar, Rp 20.000 x 25 lembar) dan UPK Rp 2,3 juta (Rp 10.000 x 100 lembar, Rp 5.000 x 200 lembar, Rp 2.000 x 100 lembar, Rp 1.000 x 100 lembar).
- Klik "Konfirmasi Pemesanan".