Jelang Idul Fitri, Menteri Rini Larang ASN Terima dan Beri Gratifikasi Berkaitan dengan Jabatan, Ini Alasannya…

photo author
Andy Sulistiyanto, Klik Pendidikan
- Minggu, 23 Maret 2025 | 11:31 WIB
MenteriPAN-RB Rini Widyantini tegaskan jelang lebaran ASN dilarang terima dan beri hadiah berkaitan jabatannya (menpan.go.id edited by Paint 3D)
MenteriPAN-RB Rini Widyantini tegaskan jelang lebaran ASN dilarang terima dan beri hadiah berkaitan jabatannya (menpan.go.id edited by Paint 3D)

Menurutnya perayaan hari raya keagamaan ini adalah tradisi untuk meningkatkan silahturahmi dan religiusitas.

Namun harus dilakukan secara wajar, memperhatikan norma sosial dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan edaran ini merupakan bentuk komitmen mencegah korupsi dalam momen yang rawan gratifikasi, termasuk dalam sektor birokrasi pemerintah.

Tujuan utamanya adalah dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau hari raya besar lainnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andy Sulistiyanto

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X