Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu, Apakah Honorer Bisa Terima Hak Setara Penuh Waktu?

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 12:19 WIB
Benarkah hak yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu disetarakan dengan PPPK penuh waktu? (Kolase menpan.go.id diedit dengan Canva.)
Benarkah hak yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu disetarakan dengan PPPK penuh waktu? (Kolase menpan.go.id diedit dengan Canva.)

d. Bantuan hukum

e. Penghasilan

f. Motivasi

g. Pengembangan diri

Baca Juga: Ini Syarat dan Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI, Jangan Sampai Kehabisan!

Disclaimer! Terkait fasilitas ini pemerintah belum memberikan regulasi lebih lanjut.

Sehingga, gelem ada kejelasan apakah hak fasilitas bagi PPPK paruh waktu akan setara dengan PPPK penuh waktu atau tidak.

Demikianlah, perbedaan terkait hak yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu dan penuh waktu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023, KepmenPAN-RB no 16 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X